Sunday, December 26, 2010

BAHAN KULIAH BHS. INDONESIA
Perhatian: Tulisan berikut diambil dari situs internet.

Bahan Kuliah Bhs Indonesia
1. Pengantar
Modul ini membicarakan penerapan bahasa Indonesia, baik secara umum maupun secara khusus. Pembicaraan secara umum meliputi berbagai bentuk pemakaian bahasa Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan sehari-hari. Secara khusus, yang dibicarakan adalah bagaimana menuangkan gagasan dengan nalar yang baik ke dalam bentuk tulisan. Lebih khusus lagi adalah pengungkapan gagasan melalui tulisan yang bersifat ilmiah.
2. Tujuan Instruksional Umum
Diharapkan setelah selesai mengikuti perkuliahan MPK Bahasa Indonesia, mahasiswa memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif ini diwujudkan dengan kesetiaan berbahasa Indonesia; kebanggaan akan pentingnya bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi dan pengembang ilmu dan teknologi secara menyeluruh untuk meningkatkan kehidupan bangsa, negara, dan juga agama; kesadaran berbahasa Indonesia sesuai dengan kaidah yang berlaku. Dengan perkataan lain, mata kuliah ini ditujukan mengarahkan mahasiswa pada kepribadian yang mengindonesia.
3. Tujuan Instruksional Khusus
Diharapkan setelah selesai mengikuti perkuliahan MPK Bahasa Indonesia, mahasiswa mampu dan terampil menuangkan gagasan -secara lisan maupun tertulis- baik ilmiah maupun takilmiah dengan bahasa Indonesia yang mudah dipahami oleh semua lapisan masyarakat dan sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Kegiatan Belajar I
Politik Bahasa Indonesia
1. Mengapa Kita Mempelajari Bahasa Indonesia?
Mengapa bahasa Indonesia masih harus dijadikan mata kuliah dan dipelajari di semua jurusan atau program di seluruh fakultas di perguruan tinggi, padahal kini banyak di antara kita sudah belajar berbahasa Indonesia sejak lahir dan secara formal sejak di sekolah dasar, bahkan sejak di taman kanak-kanak? Alasannya tiada lain karena Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, Pasal 37 Ayat 2 mewajibkan perguruan tinggi menyelenggarakan beberapa mata kuliah pengembangan kepribadian yang lebih umum disingkat menjadi MPK. Satu di antara beberapa MPK adalah mata kuliah Bahasa Indonesia. Sebelumnya, mata kuliah Bahasa Indonesia dan sejenisnya diwadahi dalam Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), lalu berkembang menjadi Mata Kuliah Umum (MKU), dan terakhir menjadi MPK.
Mengapa pula undang-undang tersebut begitu? Landasan pemikirannya ada dua. Pertama adalah satu dari tiga butir Sumpah Pemuda 1928 menyatakan “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia. Kedua adalah Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36, yang menyatakan bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Hal itu dapat diartikan bahwa bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan penting, yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara.
Dengan perkataan lain, latar belakang mengapa bahasa Indonesia masih harus kita pelajari secara formal sampai di perguruan tinggi adalah adanya dua kedudukan yang dimiliki bahasa Indonesia. Tentu saja, kedua kedudukan tersebut memiliki fungsinya masing-masing.
a. Bahasa Nasional
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi: (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing.
Fungsi pertama mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Berdasarkan kebanggaan inilah, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan. Selain itu, rasa bangga memakai bahasa Indonesia dalam berbagai bidang harus selalu kita bina dan kita tingkatkan.
Fungsi kedua mengindikasikan bahwa bahasa Indonesia -sebagaimana halnya lambang lain, yaitu bendera merah putih dan burung garuda- mau takmau suka taksuka harus diakui menjadi bagian yang takdapat dipisahkan dengan bangsa Indonesia. Jadi, seandainya ada orang yang kurang atau bahkan tidak menghargai ketiga lambang identitas kita ini tentu sedikitnya kita akan merasa tersinggung dan rasa hormat kita kepada orang tersebut menjadi berkurang atau malah hilang. Karena itu, bahasa Indonesia dapat menunjukkan atau menghadirkan identitasnya hanya apabila masyarakat bahasa Indonesia membina dan mengembangkannya sesuai dengan keahlian dalam bidang masing-masing.
Fungsi ketiga memberikan kewenangan kepada kita berkomunikasi dengan siapa pun memakai bahasa Indonesia apabila komunikator dan komunikan mengerti. Karena itu, kesalahpahaman dengan orang dari daerah lain bisa kita hindari kalau kita memakai bahasa Indonesia. Melalui fungsi ketiga ini pula kita bisa memahami budaya saudara kita di daerah lain.
Fungsi keempat mengajak kita bersyukur kepada Tuhan karena kita telah memiliki bahasa nasional yang berasal dari bumi kita sendiri sehingga kita dapat bersatu dalam kebesaran Indonesia. Padahal, ketika dicanangkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia boleh dan bisa dikatakan tidak memiliki penutur asli karena berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Jawa dan bahasa Sunda paling banyak penuturnya di antara bahasa-bahasa daerah yang ada di Nusantara ini. Jadi, berdasarkan jumlah penutur, yang pantas menjadi bahasa nasional sebenarnya kedua bahasa daerah itu. Apalah jadinya seandainya bahasa Jawa atau bahasa Sunda yang diangkat menjadi bahasa nasional. Mungkin saja terjadi perpecahan perang antarsuku, lalu muncul negara-negara kecil. Karena itu, tentu bukan soal jumlah penutur yang menjadi landasan para pemikir bangsa waktu itu. Mereka berpikiran jauh ke masa depan untuk kebesaran dan kejayaan bangsa; dan lahirlah bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
b. Bahasa Negara
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara memiliki empat fungsi yang saling mengisi dengan ketiga fungsi bahasa nasional. Keempat fungsi bahasa negara adalah sebagai berikut: (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dalam fungsi pertama bahasa Indonesia wajib digunakan di dalam upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik lisan maupun tulisan. Begitu juga dalam penulisan dokumen dan putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan. Hal tersebut berlaku juga bagi pidato kenegaraan.
Fungsi kedua mengharuskan lembaga-lembaga pendidikan menggunakan pengantar bahasa Indonesia. Lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi mau takmau dalam pelajaran atau mata kuliah apa pun pengantarnya adalah bahasa Indonesia. Namun, ada perkecualian. Bahasa daerah boleh (tidak harus) digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah dasar sampai tahun ketiga.
Fungsi ketiga mengajak kita menggunakan bahasa Indonesia untuk membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang. Dalam hal ini kita berusaha menjelaskan sesuatu, baik secara lisan maupun tertulis, dengan bahasa Indonesia agar orang yang kita tuju dapat dengan mudah memahami dan melaksanakan kegiatan pembangunan.
Fungsi keempat mengingatkan kita yang berkecimpung dalam dunia ilmu. Tentu segala ilmu yang telah kita miliki akan makin berguna bagi orang lain jika kita sebarkan kepada saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air di seluruh pelosok Nusantara, atau bahkan jika memungkinkan kepada saudara kita di seluruh dunia. Penyebaran ilmu tersebut akan lebih efektif dan efisien jika menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah atau bahasa asing.
c. Variasi Pemakaian Bahasa
Variasi pemakaian bahasa Indonesia pun merupakan landasan pemikiran diadakannya mata kuliah bahasa Indonesia sampai di perguruan tinggi. Kita dapat mengetahui perbedaan pemakaian bahasa Indonesia tatkala kita membaca koran nasional dan koran daerah, misalnya. Perbedaan itu dapat juga dibuktikan ketika kita pergi ke daerah lain, baik pilihan kata maupun intonasi, atau bahkan kalimatnya. Begitu pula ketika pergi ke pasar lalu ke kantor atau ke kampus, kita akan segera tahu adanya perbedaan pemakaian bahasa Indonesia. Contoh yang paling mudah untuk melihat perbedaan pemakaian ini adalah bahasa dalam SMS atau ceting (chatting) dan dalam makalah. Bahasa SMS takketat, bahkan bisa dan boleh semau kita, sedangkan bahasa makalah penuh dengan aturan yang harus kita taati.
d. Perkembangan Bahasa
Bila dibandingkan dengan bahasa Inggris, Perancis, Arab, Belanda, Mandarin, Jepang atau bahasa asing lainnya, atau juga bahasa daerah, bahasa Indonesia relatif masih muda. Ia baru lahir pada akhir tahun 1928, yaitu melalui Sumpah Pemuda. Namun, perkembangannya begitu pesat. Hingga tahun 1988 -berarti enam puluh tahun- bahasa Indonesia sudah memiliki lebih dari 60.000 kata. Kamus bahasa Indonesia yang diterbitkan tahun 2008 telah mencapai 90.000 kata. Kemajuan yang benar-benar pesat.
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap kosakata dari berbagai bahasa, baik bahasa daerah maupun bahasa asing. Banyak kosakata daerah, terutama Jawa dan Sunda, masuk ke dalam bahasa Indonesia. Bahasa asing yang banyak diserap pada awalnya adalah bahasa Arab, lalu bahasa Belanda, dan kini bahasa Inggris.
Hingga 1972 bahasa Indonesia dalam hal menyerap lebih berorientasi pada bahasa Belanda. Karena itu, banyak kosakata yang berasal dari bahasa Belanda, misalnya, tradisionil, formil, sistim. Namun, sejak 1972 -bersamaan dengan lahirnya Ejaan yang Disempurnakan (EYD)- bahasa Indonesia dalam hal menyerap kosakata asing lebih berorientasi pada bahasa Inggris. Karena itu, kosakata yang berasal dari bahasa Belanda seperti ketiga contoh taklagi dianggap baku. Kosakata yang dianggap baku untuk ketiga kata tersebut adalah tradisional, formal, dan sistem.
Pada akhir tahun 1990-an -ketika yang memimpin Indonesia adalah Abdurrahman Wahid- perkembangan kosakata bahasa Indonesia memper-lihatkan gejala lain. Pada waktu itu muncul lagi kosakata yang berasal dari bahasa Arab yang sebelumnya hanya digunakan di lingkungan pesantren. Contohnya adalah kata-kata istigosah, akhwat, ikhwan.
Perkembangan tidak hanya terjadi pada bidang kosakata, tetapi juga pada bidang lain seperti istilah atau ungkapan dan peribahasa. Hal tersebut bisa kita temukan dengan membaca Siti Nurbaya karya Marah Roesli dan Saman karya Ayu Utami, misalnya. Contoh lain dapat kita temukan dengan membaca koran tahun 1980-an dan koran tahun 2000-an. Tahun 1980-90an muncul ungkapan menurut petunjuk, demi pembangunan, dan sebagainya. Tahun 2000-an lebih sering muncul kata-kata reformasi, keos (chaos), dan sebagainya.
Perkembangan bahasa Indonesia tidak hanya terjadi pada ragam resmi. Dalam ragam takresmi pun terjadi perkembangan. Bahkan, perkembangan dalam ragam takresmi lebih pesat, namun juga lebih cepat menghilang. Misalnya, pada tahun 1980-an muncul kata asoy yang berarti ‘asyik’; tahun 1990-an muncul kata ni ye yang bertugas sebagai penegas kalimat; tahun 2003-an muncul kata lagi yang bertugas baru sebagai penegas seperti pada ungkapan PD (percaya diri) lagi atau abis lagi. Padahal arti lagi yang sebenarnya adalah ‘kembali’ atau ’sedang’. Tahun 2004 muncul gitu lo atau getho lho, dan semacamnya, tahun 2009 sudah muncul yang lain lagi.
Bidang makna pun mengalami perkembangan. Ada lima penyebab perkembangan makna, yaitu (1) peristiwa ketatabahasaan, (2) perubahan waktu, (3) perbedaan bahasa daerah, (4) perbedaan bidang khusus, (5) perubahan konotasi.
1) peristiwa ketatabahasaan
Sebuah kata, misalnya tangan, memiliki makna berbeda karena konteks kalimat berbeda.
- Agus pulang dengan tangan hampa.
- Dadang memiliki banyak tangan kanan.
- Tangan Didi sakit karena jatuh.
2) perubahan waktu
makna dahulu makna sekarang
bapak : orang tua laki-laki, ayah sebutan terhadap semua orang laki-laki yang umurnya lebih tua atau kedudukannya lebih tinggi
canggih: cerewet, bawel pintar dan rumit, modern
saudara : orang yang lahir dari ibu dan bapak yang sama sapaan bagi orang yang sama derajatnya, orang yang dianggap lahir dari lingkungan yang sama seperti sebangsa, seagama, sedaerah
3) perbedaan bahasa daerah
Kata atos dalam bahasa Sunda berarti ’sudah’, sedangkan dalam bahasa Jawa berarti ‘keras’. Kata bujur dalam bahasa Sunda berarti ‘pantat’, sedangkan dalam bahasa Batak berarti ‘terima kasih’, dan dalam bahasa Indonesia berarti ‘panjang’.
4) perbedaan bidang khusus
Dalam bidang kedokteran kata koma berarti ’sekarat’, sedangkan dalam bidang bahasa berarti ’salah satu tanda baca untuk jeda’. Kata operasi dalam bidang kedokteran berarti ‘bedah, bedel’, dalam bidang kemiliteran atau yang lain berarti ‘tindakan’, dan dalam bidang pendidikan berarti ‘pelaksanaan rencana proses belajar mengajar yang telah dikembangkan secara rinci’.
5) perubahan konotasi
Kata penyesuaian berarti ‘penyamaan’, tetapi agar orang lain tidak terkejut atau marah, kata itu dipakai untuk makna ‘penaikan’. Misalnya penaikan harga menjadi penyesuaian harga.
Perkembangan lain dalam bahasa Indonesia adalah pergantian ejaan. Sejak 1972 bahasa Indonesia memakai sistem ejaan yang dinamakan Ejaan yang Disempurnakan (EYD), yang dalam kenyataannya sampai sekarang belum diperhatikan penuh oleh masyarakat pemakainya. Karena itu, kesalahan pemakaian masih banyak terjadi. Misalnya, banyak orang masih kesulitan membedakan pemakaian huruf kecil dan huruf kapital; pemakaian singkatan nama diri, nama gelar, dan nama lembaga. Padahal, jika diperhatikan, pemakaian ejaan dapat juga membedakan makna.
Perhatikan contoh kedua kalimat matematis ini! Perbedaan ada pada pemakaian tanda baca koma.
Diketahui A = 4, berapa nilai B, C, D, dan E pada kedua pernyataan berikut?
1) A = B, C, D, dan E.
2) A = B, C, D dan E.
Contoh lain tentang pemakaian huruf kapital dan huruf kecil:
- Kemarin ibu pergi dengan Ibu Neneng.
- Orang Sumedang makan tahu sumedang.
Kesalahan lain yang sering dijumpai adalah pelafalan yang taksesuai dengan kaidah ejaan. Menurut EYD, setiap kata dilafalkan sesuai dengan hurufnya, kecuali untuk nama diri. Untuk nama diri, penulisan dan pengucapan merupakan hak otonomi pribadi. Misalnya, Deassy, Dessy, Desy, Desie, Desi, Deasie; Yenny, Yeny, Yenni, Yennie, Yenie, atau Yeni. Namun, masih banyak di antara kita yang “buta huruf” sehingga takdapat membedakan huruf c dan huruf k, dan huruf s; atau huruf t dengan huruf c, dalam beberapa kata yang berbeda. Karena kurang perhatian pada hal-hal sepele itu, banyak orang melafalkan secara taktepat kata-kata panitia, unit, pasca, aksesoris, lab (akronim dari laboratorium yang diucapkan salah: leb) dan sebagainya.
e. Sikap dan Kesadaran Berbahasa
Kita memiliki politik bahasa nasional -kekuatan politis (political will) untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Pada sisi lain, justru banyak penyimpangan dari kekuatan pedoman itu sehingga timbul pertanyaan apakah berlaku hukum ”di situ ada aturan, di situ pula ada pelanggaran”. Penelusuran dua variabel ini memungkinkan kita untuk dapat mengantisipasi sikap kita terhadap kasus-kasus seperti itu secara proporsional. Lebih-lebih sebagai cendekiawan, kita memiliki peran strategis untuk menegakkan kebenaran politis dalam menjunjung martabat bahasa Indonesia, sekaligus mengangkat jatidiri bangsa.
Politik bahasa nasional memberikan bobot kekuatan terhadap bahasa Indonesia dibandingkan dengan bahasa daerah atau bahasa asing. Salah satu fungsi politik bahasa nasional adalah memberikan dasar dan arah bagi perencanaan dan pengembangan bahasa nasional sehingga dapat memberikan jawaban tentang fungsi dan kedudukan bahasa (nasional) dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain. Alih-alih kita tahu bahwa Sumpah Pemuda 1928 tidak hanya mengakui, tetapi juga menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Dengan demikian, mendudukkan bahasa Indonesia dalam status yang tinggi tidaklah berlebihan, malah sudah sepantasnya.
Kita ketahui bahwa bahasa Indonesia memiliki posisi penting dalam hubungannya dengan bahasa lain. Kita dituntut untuk memiliki perencanaan matang dan terarah dalam menghadapi perubahan dan perkembangan kebudayaan. Itulah yang dinamakan kemantapan dinamis. Pada pihak lain, banyak di antara kita yang kurang atau bahkan tidak memperhatikan posisi bahasa Indonesia. Dengan berbagai alasan, mereka banyak menyelipkan kata -bahkan kalimat- berbahasa asing, baik secara lisan maupun secara tertulis tanpa memperhatikan kemampuan berbahasa orang yang dituju atau juga kemampuan dirinya sendiri. Jangan jauh-jauh, kita lihat saja orang-orang di sekitar kita, di kampus. Banyak dosen (padahal dia tidak fasih berbahasa asing) menggunakan kata atau istilah asing sehingga mahasiswa harus berpikir dua kali atau bahkan lebih. Si dosen tidak sadar bahwa bahasa Indonesia merupakan sarana pencerdas bangsa. Ada pula anggota DPR RI kala diwawancara mengatakan, “Kami akan mensaport sepenuhnya“. Disangkanya semua fonem [u] dalam bahasa Inggris diucapkan menjadi [a] sehingga support ‘dukungan’ diucapkan saport. Kalau mau, kata itu diserap menjadi supor dan bentuk kata kerjanya menyupor. Ada juga seorang profesor mengatakan tes kis untuk test case. Tentu saja artinya jauh: test kiss dan test case. Contoh lain, kita berjalan-jalan ke toko di seantero Nusantara. Banyak di antara mereka menggunakan kata berbahasa asing (baca: Inggris!) misalnya cut price sehingga orang bisa menyangka bahwa itu nama orang Aceh seperti halnya Cut Nyak Dhien. Atau juga ada soft opening yang disangka semacam sop buntut dan ada escargot dibaca [ès kaar gṓ] yang disangka semacam es teler atau es campur.
Alasan mereka berkisar pada hal-hal yang sebenarnya tidak tepat dijadikan alasan. Misalnya, bahasa Indonesia kaku, di dalam bahasa Indonesia kata asing itu tidak ada, atau bahasa Indonesia tidak menarik minat calon pembeli. Singkatnya, bahasa Indonesia tidak bergengsi tinggi. Karena itu, di klinik atau di puskesmas pun terbentang kain rentang bertuliskan “Medical General Check Up Paket Hemat” bukan “Paket hemat periksa kesehatan menyeluruh”. Sebabnya tiada lain yang cek-ap orang kaya, sedangkan yang periksa orang miskin.
Jika kita telusuri, yang kaku bukan bahasa Indonesia, melainkan kita sebagai pemakainya. Bahasa Indonesia memiliki imbuhan untuk pengaya kata. Jadi, jika belum ada kata yang tepat, kita cari dalam kamus, kita ikuti prosedur pembentukan kata atau istilah baru. Jika bahasa Indonesia kurang bergengsi, kitalah yang bertanggung jawab menaikkan gengsinya karena kita pemilik sekaligus pemakainya.
Sebenarnya, kalau kita sadari, banyak dukungan politis bagi pengindonesiaan kata dan istilah asing, antara lain, sebagai berikut:
1. Sumpah Pemuda 1928;
2. UUD 1945, Bab XV Pasal 36 tentang bahasa negara;
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1972 tentang penggunaan Ejaan yang Disempurnakan;
4. Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 tanggal 28 Oktober 1991 tentang pemasyarakatan bahasa Indonesia dalam rangka pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa;
5. Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1/U/1992 tanggal 10 April 1992 tentang peningkatan usaha pemasyarakatan bahasa Indonesia dalam memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa; dan
6. Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Gubernur, Walikota, dan Bupati Nomor 434/1021/SJ tanggal 16 Maret 1995 tentang penertiban penggunaan istilah asing.
Sayangnya, keenam butir tersebut hanya dilirik dan ditaati selama empat tahun. Setelah pergantian menteri, keenam butir itu tidak diperhatikan lagi, baik oleh perseorangan, lembaga swasta, maupun lembaga pemerintah. Contoh kecil, hampir di pelbagai perguruan tinggi di seluruh Nusantara ada gedung yang dinamakan Student Centre atau Student Center. Mengapa tidak memakai Gedung Mahasiswa atau Pusat Mahasiswa atau yang lainnya karena penghuninya masyarakat bahasa Indonesia? Mengapa pula di jalan yang banyak dilalui angkutan kota terdapat rambu yang bertuliskan Slow Down? Apakah semua sopir atau tukang ojeg mengerti bahasa Inggris? Contoh lain, di pertokoan sangat marak pemakaian kata-kata asing, padahal pengunjungnya sangat sedikit yang mengerti bahasa asing secara baik.
Pemakaian kata atau istilah asing tampaknya dipandang sebagai peningkat gengsi sosial. Padahal, kalau kita sadari bersama secara kompak, bahasa Indonesia pun bisa dipakai untuk menaikkan gengsi sosial. Misalnya, ketika kita masuk ke sebuah pusat perbelanjaan yang megah dan di sana kita lihat label-label barang dan nama-nama sudut toko memakai bahasa Indonesia, secara psikologis gengsi kita tetap sebagai orang “kotaan”, orang “modern”. Yang menurunkan atau menaikkan gengsi sosial kita dalam hal ini mungkin saja pakaian dan cara kita berpakaian atau juga perilaku kita secara menyeluruh.
2. Perlatihan
• Ucapkan kata-kata atau singkatan/akronim di bawah ini sesuai dengan abjad yang berlaku dalam bahasa Indonesia! Adakah perbedaan ucapan dan mengapa hal itu terjadi?
a. AIDS/HIV b. TransTV
c. TVRI d. MetroTV
e. BandungTV f. SCTV
g. ANTV h. WHO
i. MTQ j. HP
k. IM3 l. P3K
m. psikologi n. unsur
o. unit p. volume
q. pascasarjana r. panitia
s. logistik t. Indonesia (dalam lagu “Indonesia Raya”)
u. http://www.simkuring-dewek.com
• Bagaimana pendapat Anda tentang hal-hal berikut?
1. Tadi Ibu menemui Ibu Asep atau Tadi ibu pergi dengan Ibu Asep atau …
2. Buku kamu ada di saya.
3. Coba kasih buka itu pintu.
4. Gue lagi cekak ne.
5. Apa sech yang lo risaukan?
6. Semua sudah pada pergi.
3. Tes Formatif
1. Mengapa di perguruan tinggi ada mata kuliah pengembangan kepribadian seperti mata kuliah Bahasa Indonesia?
2. Uraikan empat fungsi bahasa dalam kedudukannya sebagai bahasa negara dan bahasa nasional!
3. Bedakan variasi pemakaian bahasa Indoensia ragam santai dan ragam ilmiah!
4. Uraikan dengan contoh tiga macam variasi pemakaian bahasa Indonesia.
5. Mengapa dalam bahasa Indonesia terjadi variasi pemakaian?
6. Sejak kapan EYD diberlakukan dan mengapa berorientasi pada bahasa Inggris?
7. Mengapa akhir tahun 1990-an banyak muncul kata baru dari bahasa Arab?
8. Tulislah lima kosakata baru takbaku dan lima kosakata baku!
9. Bagaimana sikap Anda terhadap dosen yang banyak menyelipkan kata asing padahal kata tersebut ada dalam bahasa Indonesia?
10. Bagaimana pendapat Anda tentang bahasa Indonesia yang harus dijunjung seperti tercantum dalam Sumpah Pemuda?
Tags:
Arti Penting Bhs. Indonesia

BAHASA INDONESIA SBG BAHASA PERSATUAN
2009-12-14 22:36
Sejarah dari bahasa Indonesia yang telah dijelaskan, cukup jelas juga menyebutkan apa fungsi dan bagaimana kedudukan bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia. Fungsi dari bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Selain itu, fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ibu yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi yang yang tidak bisa bahasa daerah. Seiring perkembangan zaman, sebagian besar warga negara Indonesia melakukan transmigrasi atau pindah dari daerah dia berasal ke daerah lain di Indonesia, sehingga di sinilah peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi antar suku bangsa yang berbeda, agar mereka tetap dapat saling berinteraksi.
Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional, maksudnya bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang sudah diresmikan menjadi bahasa bagi seluruh bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya maksudnya, bahasa Indonesia itu merupakan bagian dari budaya Indonesia dan merupakan ciri khas atau pembeda dari bangsa yang lain.

SUMBER : http://lavender2night.wordpress.com/2008/04/14/bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-persatuan/

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan, ya, mengingat negara kita terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda. Penggunaan Bahasa Indonesia terutama kepada lain suku sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman. Cerita mengenai perceraian suami istri karena persoalan bahasa ini pernah terjadi.
Di suatu kecamatan di Sulawesi Selatan
ini pernah ada kejadian, sang camat menceraikan istrinya akibat kesalahpahaman bahasa. Kebetulan istri sang camat berasal dari suku lain. Kesalahan pertama, waktu membaca sambutan. Maklum kebiasaan sekertaris menyingkat kata dengan Bapak2 dan Ibu2 dibaca "Bapak dua, Ibu dua" padahal bacanya Bapak-Bapak Ibu-Ibu. Ini sebenarnya bukan kesalahan sang istri, bukan karena tidak sekolah, dia tamatan SMA, hanya karena di sekolahnya tidak biasa menulis menggunakan singkatan, sehingga waktu menemukan Bapak2 dibacanya dengan "Bapak Dua" yang menghebohkan para tamu undangan dan ibu-ibu PKK. Itu kesalahan pertama yang membuat malu sang camat.
Kesalahan kedua, ketika tamu datang dari kabupaten, sang camat menyuruh istrinya membuat masakan dengan bahasa daerah "bette mallibu" bette artinya goreng, sedangkan mallibu artinya bulat. Ini masakan yang orang Bugis sebut untuk telur mata sapi. Tapi karena sang istri tidak tahu istilah ini, maka telur pun digoreng bulat-bulat dengan cangkangnya. Hal ini benar-benar membuat malu sang suami, yang akhirnya karena masalah bahasa ini, sang camat akhirnya menceraikan istrinya yang cantik itu. Sayang ya...
Cerita kedua, suatu hari sepasang suami istri bertengkar gara-gara sang istri menyuruh istrinya menutup jendela mobil karena hujan dengan menggunakan Bahasa Bugis "tutup ki kacana otoe, bosi!!" yang disalahartikan oleh istrinya, karena dikira badannya bau, karena istrinya orang Mandar, bosi artinya busuk, sedangkan dalam Bahasa Bugis, bosi artinya hujan.
Ya, betapa bahasa persatuan sangat penting apalagi jika berkomunikasi dengan suku lain, dan satu lagi, jangan memanggil kepada orang yang bukan panggilan yang biasa digunakan.
Ini juga pernah terjadi ketika saya masih kuliah, seorang perempuan yang datang dari Jawa dibunuh oleh tukang becak, lantaran dipanggil "mas", yang membuat tukang becak tersinggung karena dikira dirinya dipanggil tukang bakso. Maklum waktu itu kebanyakan penjual bakso mas-mas yang berasal dari Jawa, padahal "mas" itu panggilan yang sangat sopan buat orang Jawa.
Dari cerita itu, betapa pentingnya menulis dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan benar, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa berakibat fatal.
Itu cerita di dunia nyata. Lebih-lebih di dunia maya. Perlu menggunakan Bahasa Indonesia yang benar, terutama kepada para Blogger, karena yang membaca tulisan anda bukan dari suku anda saja.
Bagaimana menurut anda?
SUMBER : http://www.sumsanjaya.com/2009/06/bahasa-indonesia-sebagai-bahasa.html

ASPEK PENGUASAAN BAHASA

Sasaran pokok pengajaran bahasa adalah penguasaan bahasa.
Penguasaan bahasa meliputi dua hal, yaitu penguasaan terhadap aspek-
aspek bahasa yang meliputi struktur, kosakata, ejaan, dan lafal, dan
penguasaan bahasa yang bersangkutan untuk kegiatan komunikasi.
Penguasaan terhadap aspek-aspek bahasa mempunyai sifat diskrit dan
integratif. Penguasaan bahasa yang bersangkutan untuk kegiatan komunikasi
mempunyai sifat pragmatik.
SUMBER : http://digilib.unnes.ac.id/gsdl/cgi-bin/library?e=d-00000-00---0wrdpdfZz-e--00-0--0-10-0---0---0prompt-10---4-------0-1l--11-zh-50---20-help---00-0-1-00-11-1-0gbk-00&a=d&d=HASH013382b9a770f5ce0ed1fdd0&showrecord=1

BAHAN BUAT CERITA POTENSI DESA
Kecamatan Wedung merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Demak yang terletak di pesisir pantai laut jawa dengan luas wilayah seluas 93.876 ha merupakan 11 persen dari seluruh wilayah di Kebupaten Demak. Oleh karena itu Kecamatan Wedung merupakan Kecamatan yang memiliki luas wilayah paling lebar di Kabupaten Demak. Tanah di Kecamatan Wedung terdiri dari 5.210 ha tanah sawah dan 4.666 ha tanah kering. Dengan jumlah penduduk sebesar 80.067 jiwa (berdasar data dari Badan Pusat Statistik) yang terdiri dari 39.101 laki-laki dan 40.966 perempuan.
Disektor pertanian, Kecamatan Wedung menempati urutan kedua jumlah produksi bersih untuk tananam padi dengan jumlah sebasar 52.035 ton padi.Selain padi, tanaman pangan lain yang banyak terdapat di Kecamatan Wedung antara lain jagung, ketela rambat, sedangkan untuk tanaman kacang tanah, kacang hijau, kedelai hanya sedikit yang ditanam di Kecamatan Wedung. Sedangkan untuk tanaman perkebunan yang ditanam di Kecamatan Wedung antara lain tebu rakyat, kapuk randu, dan kelapa hibrida.Untuk tanaman bawang merah banyak ditanam di desa kenduren, tempel, jetak, dan jungsemi. Binatang ternak yang biasa di pelihara masyarakat di Kecamatan Wedung antara lain kerbau, kuda, kambing, domba.
Karena letaknya yang dipesisir pantai, di Kecamatan Wedung terdapat tempat pelelangan ikan yang masih aktif yaitu tempat pelelangan ikan wedung. Selain ikan hasil tangkapan dari laut, di Kecamatan Wedung banyak dipelihara ikan darat antara lain tawes, mujair, karper, lele, nener dan benur.
Produk dan barang yang dihasilkan dari industri besar/sedang, kecil, dan rumah tangga antara lain garam, pengeringan/presto/pengasapan ikan, pembuatan krupuk udang/tengir, terasi, permainan anak-anak dan konveksi. Daerah industri rumah tangga banyak terdapat muting kulon, kendalasem, tedunan, kedung karang, babalan, berahan wetan, kedung mutih, bungo dan jungsemi
SUMBER : http://www.demakkab.go.id
Sejarah Bahasa Indonesia, berdasarkan kutipan wikipedia, Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia.

Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia". atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, "...bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia".

Secara Sejarah, Bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap "lahir" atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.

Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di Indonesia. itu sedikit kutipan mengenai Sejarah Bahasa Indonesia semoga berkenan di hati Para Pembaca

EYD

Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi kedua berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987, dicermatkan pada Rapat Kerja ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu, tanggal 16–20 Desember 1990 dan diterima pada Sidang ke-30 Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia di Bandar Seri Begawan, tanggal 4–6 Maret 1991.
Daftar isi:
________________________________________
I. Pemakaian Huruf
________________________________________
A. Huruf Abjad
B. Huruf Vokal
C. Huruf Konsonan
D. Huruf Diftong
E. Gabungan Huruf Konsonan
F. Pemenggalan Kata

II. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
________________________________________
A. Huruf Kapital atau Huruf Besar
B. Huruf Miring

III. Penulisan Kata
________________________________________
A. Kata Dasar
B. Kata Turunan
C. Kata Ulang
D. Gabungan Kata
E. Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
F. Kata Depan di, ke, dan dari
G. Kata si dan sang
H. Partikel
I. Singkatan dan Akronim
J. Angka dan Lambang Bilangan

IV. Penulisan Huruf Serapan
________________________________________

V. Pemakaian Tanda Baca
________________________________________
A. Tanda Titik
B. Tanda Koma
C. Tanda Titik Koma
D. Tanda Titik Dua
E. Tanda Hubung
F. Tanda Pisah
G. Tanda Elipsis
H. Tanda Tanya
I. Tanda Seru
J. Tanda Kurung
K. Tanda Kurung Siku
L. Tanda Petik
M. Tanda Petik Tunggal
N. Tanda Garis Miring
O. Tanda Penyingkat (Apostrof)


[sunting] I. Pemakaian Huruf
[sunting] A. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama tiap huruf disertakan di sebelahnya.
Huruf Nama Huruf Nama Huruf Nama
A a a J j je S s es
B b be K k ka T t te
C c ce L l el U u u
D d de M m em V v fe
E e e N n en W w we
F f ef O o o X x eks
G g ge P p pe Y y ye
H h ha Q q ki Z z zet
I i i R r er
[sunting] B. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
Huruf Vokal Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal Di Tengah Di Akhir
a api padi lusa
e* enak petak sore
emas kena tipe
i itu simpan murni
o oleh kota radio
u ulang bumi ibu
* Dalam pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
Misalnya:
Anak-anak bermain di teras (téras).
Upacara itu dihadiri pejabat teras pemerintah.
Kami menonton film seri (séri).
Pertandingan itu berakhir seri.
[sunting] C. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf Konsonan Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal Di Tengah Di Akhir
b bahasa sebut adab
c cakap kaca –
d dua ada abad
f fakir kafir maaf
g guna tiga balig
h hari saham tuah
j jalan manja mikraj
k kami paksa sesak
– rakyat* bapak*
l lekas alas kesal
m maka kami diam
n nama anak daun
p pasang apa siap
q** Quran Furqan –
r raih bara putar
s sampai asli lemas
t tali mata rapat
v varia lava –
w wanita hawa –
x** xenon – –
y yakin payung –
z zeni lazim juz
* Huruf k di sini melambangkan bunyi hamzah.
** Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
[sunting] D. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf Diftong Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal Di Tengah Di Akhir
ai ain syaitan pandai
au aula saudara harimau
oi – boikot amboi
[sunting] E. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy.
Gabungan
Huruf
Konsonan Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal Di Tengah Di Akhir
kh khusus akhir tarikh
ng ngilu bangun senang
ny nyata hanyut –
sy syarat isyarat arasy
[sunting] F. Pemenggalan Kata
1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut:
a. Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan kata itu dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
Misalnya: ma-in, sa-at, bu-ah
Huruf diftong ai, au, dan oi tidak pernah diceraikan sehingga pemenggalan kata tidak dilakukan di antara kedua huruf itu.
Misalnya:
au-la bukan a-u-la
sau-da-ra bukan sa-u-da-ra
am-boi bukan am-bo-i

b. Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.
Misalnya:
ba-pak, ba-rang, su-lit, la-wan, de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir
c. Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan.
Misalnya:
man-di, som-bong, swas-ta, cap-lok, Ap-ril, bang-sa, makh-luk
d. Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
Misalnya:
in-strumen, ul-tra, in-fra, bang-krut, ben-trik, ikh-las
2. Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.
Misalnya:
makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah
Catatan:
a. Bentuk dasar pada kata turunan sedapat-dapatnya tidak dipenggal.
b. Akhiran -i tidak dipenggal.
(Lihat keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 1.)
c. Pada kata yang berimbuhan sisipan, pemenggalan kata dilakukan sebagai berikut.
Misalnya: te-lun-juk, si-nam-bung, ge-li-gi

3. Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan kata dapat dilakukan
(1) di antara unsur-unsur itu atau
(2) pada unsur gabungan itu sesuai dengan kaidah 1a, 1b, 1c, dan 1d di atas.
Misalnya:
bio-grafi, bi-o-gra-fi
foto-grafi, fo-to-gra-fi
intro-speksi, in-tro-spek-si
kilo-gram, ki-lo-gram
kilo-meter, ki-lo-me-ter
pasca-panen, pas-ca-pa-nen

[sunting] Keterangan:
Nama orang, badan hukum, dan nama diri yang lain disesuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan kecuali jika ada pertimbangan khusus.
[sunting] II. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
[sunting] A. Huruf Kapital atau Huruf Besar
1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
Dia mengantuk.
Apa maksudnya?
Kita harus bekerja keras.
Pekerjaan itu belum selesai.
2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
Bapak menasihatkan, "Berhati-hatilah, Nak!"
"Kemarin engkau terlambat," katanya.
"Besok pagi," kata Ibu, "Dia akan berangkat".
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen
Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
Mahaputra Yamin
Sultan Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafii
Nabi Ibrahim
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
Tahun ini ia pergi naik haji.
5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara Husen Sastranegara
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
Gubernur Irian Jaya
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, atau nama tempat.
Misalnya:
Siapa gubernur yang baru dilantik itu?
Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.
6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya:
Amir Hamzah
Dewi Sartika
Wage Rudolf Supratman
Halim Perdanakusumah
Ampere
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
mesin diesel
10 volt
5 ampere
7. Huruf kapital sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
Misalnya:
bangsa Indonesia
suku Sunda
bahasa Inggris
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.
Misalnya:
mengindonesiakan kata asing
keinggris-inggrisan
8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya:
bulan Agustus hari Natal
bulan Maulid Perang Candu
hari Galungan tahun Hijriah
hari Jumat tarikh Masehi
hari Lebaran
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama.
Misalnya:
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya.
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya:
Asia Tenggara Kali Brantas
Banyuwangi Lembah Baliem
Bukit Barisan Ngarai Sianok
Cirebon Pegunungan Jayawijaya
Danau Toba Selat Lombok
Daratan Tinggi Dieng Tanjung Harapan
Gunung Semeru Teluk Benggala
Jalan Diponegoro Terusan Suez
Jazirah Arab

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.
Misalnya:
berlayar ke teluk
mandi di kali
menyeberangi selat
pergi ke arah tenggara
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.
Misalnya:
garam inggris
gula jawa
kacang bogor
pisang ambon
11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
Misalnya:
Republik Indonesia
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.
Misalnya:
menjadi sebuah republik
beberapa badan hukum
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
menurut undang-undang yang berlaku
12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata".
14. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Misalnya:
Dr. doktor
M.A. master of arts
S.H. sarjana hukum
S.S. sarjana sastra
Prof. profesor
Tn. tuan
Ny. nyonya
Sdr. saudara

15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya:
"Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto.
Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"
Surat Saudara sudah saya terima.
"Silakan duduk, Dik!" kata Ucok.
Besok Paman akan datang.
Mereka pergi ke rumah Pak Camat.
Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan.
Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
16. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?
Surat Anda telah kami terima.
[sunting] B. Huruf Miring
1. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menulis nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya:
majalah Bahasa dan Kesusastraan
buku Negarakertagama karangan Prapanca
surat kabar Suara Karya
2. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
Misalnya:
Huruf pertama kata abad ialah a.
Dia bukan menipu, tetapi ditipu.
Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf kapital.
Buatlah kalimat dengan berlepas tangan.
3. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
Misalnya:
Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
Politik divide et impera pernah merajalela di negeri ini.
Weltanschauung antara lain diterjemahkan menjadi 'pandangan dunia'.
Tetapi:
Negara itu telah mengalami empat kudeta.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring diberi satu garis di bawahnya.
[sunting] III. Penulisan Kata
[sunting] A. Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
Ibu percaya bahwa engkau tahu.
Kantor pajak penuh sesak.
Buku itu sangat tebal.
[sunting] B. Kata Turunan
1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya:
• bergeletar
• dikelola
• penetapan
• menengok
• mempermainkan
2. Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
(Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 5.)
Misalnya:
• bertepuk tangan
• garis bawahi
• menganak sungai
• sebar luaskan
3. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
(Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 5.)
Misalnya:
• menggarisbawahi
• menyebarluaskan
• dilipatgandakan
• penghancurleburan
4. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya:
adipati mahasiswa
aerodinamika mancanegara
antarkota multilateral
anumerta narapidana
audiogram nonkolaborasi
awahama Pancasila
bikarbonat panteisme
biokimia paripurna
caturtunggal poligami
dasawarsa pramuniaga
dekameter prasangka
demoralisasi purnawirawan
dwiwarna reinkarnasi
ekawarna saptakrida
ekstrakurikuler semiprofesional
elektroteknik subseksi
infrastruktur swadaya
inkonvensional telepon
introspeksi transmigrasi
kolonialisme tritunggal
kosponsor ultramodern

Catatan:
(1) Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu dituliskan tanda hubung (-).
Misalnya:
• non-Indonesia
• pan-Afrikanisme
(2) Jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar, gabungan itu ditulis terpisah.
Misalnya:
Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita.
Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.
[sunting] C. Kata Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
Misalnya:
anak-anak, buku-buku, kuda-kuda, mata-mata, hati-hati, undang-undang, biri-biri, kupu-kupu, kura-kura, laba-laba, sia-sia, gerak-gerik, huru-hara, lauk-pauk, mondar-mandir, ramah-tamah, sayur-mayur, centang-perenang, porak-poranda, tunggang-langgang, berjalan-jalan, dibesar-besarkan, menulis-nulis, terus-menerus, tukar-menukar, hulubalang-hulubalang, bumiputra-bumiputra
[sunting] D. Gabungan Kata
1. Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.
Misalnya:
duta besar, kambing hitam, kereta api cepat luar biasa, mata pelajaran, meja tulis, model linear, orang tua, persegi panjang, rumah sakit umum, simpang empat.
2. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan.
Misalnya:
alat pandang-dengar, anak-istri saya, buku sejarah-baru, mesin-hitung tangan, ibu-bapak kami, watt-jam, orang-tua muda
3. Gabungan kata berikut ditulis serangkai.
Misalnya:
acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam
[sunting] E. Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa yang kumiliki boleh kauambil.
Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
[sunting] F. Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
(Lihat juga Bab III, Pasal D, Ayat 3.)
Misalnya:
Kain itu terletak di dalam lemari.
Bermalam sajalah di sini.
Di mana Siti sekarang?
Mereka ada di rumah.
Ia ikut terjun ke tengah kancah perjuangan.
Ke mana saja ia selama ini?
Kita perlu berpikir sepuluh tahun ke depan.
Mari kita berangkat ke pasar.
Saya pergi ke sana-sini mencarinya.
Ia datang dari Surabaya kemarin.
Catatan:
Kata-kata yang dicetak miring di bawah ini ditulis serangkai.
Si Amin lebih tua daripada si Ahmad.
Kami percaya sepenuhnya kepadanya.
Kesampingkan saja persoalan yang tidak penting itu.
Ia masuk, lalu keluar lagi.
Surat perintah itu dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 1966.
Bawa kemari gambar itu.
Kemarikan buku itu.
Semua orang terkemuka di desa itu hadir dalam kenduri itu.
[sunting] G. Kata si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
Harimau itu marah sekali kepada sang Kancil.
Surat itu dikirimkan kembali kepada si pengirim.
[sunting] H. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Bacalah buku itu baik-baik.
Jakarta adalah ibu kota Republik Indonesia.
Apakah yang tersirat dalam surat itu?
Siapakah gerangan dia?
Apatah gunanya bersedih hati?
2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa pun yang dimakannya, ia tetap kurus.
Hendak pulang pun sudah tak ada kendaraan.
Jangan dua kali, satu kali pun engkau belum pernah datang ke rumahku.
Jika ayah pergi, adik pun ingin pergi.
Catatan:
Kelompok yang lazim dianggap padu, misalnya adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun ditulis serangkai.
Misalnya:
Adapun sebab-sebabnya belum diketahui.
Bagaimanapun juga akan dicobanya menyelesaikan tugas itu.
Baik para mahasiswa maupun mahasiswi ikut berdemonstrasi.
Sekalipun belum memuaskan, hasil pekerjaannya dapat dijadikan pegangan.
Walaupun miskin, ia selalu gembira.
3. Partikel per yang berarti 'mulai', 'demi', dan 'tiap' ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.
Misalnya:
Pegawai negeri mendapat kenaikan gaji per 1 April.
Mereka masuk ke dalam ruangan satu per satu.
Harga kain itu Rp 2.000 per helai.
[sunting] I. Singkatan dan Akronim
1. Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:

A.S. Kramawijaya
Muh. Yamin
Suman Hs.
Sukanto S.A.
M.B.A. master of business administration
M.Sc. master of science
S.E. sarjana ekonomi
S.Kar. sarjana karawitan
S.K.M. sarjana kesehatan masyarakat
Bpk. bapak
Sdr. saudara
Kol. kolonel

b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:

DPR Dewan Perwakilan Rakyat
PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia
GBHN Garis-Garis Besar Haluan Negara
SMTP Sekolah Menengah Tingkat Pertama
PT Perseroan Terbatas
KTP Kartu Tanda Penduduk

c. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
Misalnya:

dll. dan lain-lain
dsb. dan sebagainya
dst. dan seterusnya
hlm. halaman
sda. sama dengan atas
Yth. (Sdr. Moh. Hasan) Yang terhormat (Sdr. Moh. Hasan)

Tetapi:
a.n. atas nama
d.a. dengan alamat
u.b. untuk beliau
u.p. untuk perhatian
s.d. sampai dengan

d. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Misalnya:

Cu kuprum
TNT trinitrotoluen
cm sentimeter
kVA kilovolt-ampere
l liter
kg kilogram
Rp (5.000,00) (lima ribu) rupiah


2. Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya:

ABRI Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
LAN Lembaga Administrasi Negara
PASI Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
IKIP Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
SIM Surat Izin Mengemudi

b. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Misalnya:

Akabri Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bappenas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Iwapi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
Kowani Kongres Wanita Indonesia
Sespa Sekolah Staf Pimpinan Administrasi

c. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil
Misalnya:

pemilu pemilihan umum
radar radio detecting and ranging
rapim rapat pimpinan
rudal peluru kendali
tilang bukti pelanggaran


Catatan:
Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut:
1. Jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazin pada kata Indonesia
2. Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.
[sunting] J. Angka dan Lambang Bilangan
1. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500), M (1.000)
Pemakaiannya diatur lebih lanjut dalam pasal-pasal yang berikut ini.
2. Angka digunakan untuk menyatakan:
(i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas
Misalnya:
0,5 sentimeter
5 kilogram
4 meter persegi
10 liter 1 jam 20 menit
pukul 15.00
tahun 1928
17 Agustus 1945 Rp5.000,00
US$3.50*
$5.10*
¥100
2.000 rupiah 50 dolar Amerika
10 paun Inggris
100 yen
10 persen
27 orang
* tanda titik di sini merupakan tanda desimal.
3. Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.
Misalnya:
• Jalan Tanah Abang I No. 15
• Hotel Indonesia, Kamar 169
4. Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
Misalnya:
• Bab X, Pasal 5, halaman 252
• Surah Yasin: 9
5. Penulisan lambang bilangan yang dengan huruf dilakukan sebagai berikut:
a. Bilangan utuh
Misalnya:
dua belas
dua puluh dua
dua ratus dua puluh dua 12
22
222

b. Bilangan pecahan
Misalnya:
setengah
tiga perempat
seperenam belas
tiga dua pertiga
seperseratus
satu persen
satu dua persepuluh 1/2
3/4
1/16
3 2/3
1/100
1%
1,2

6. Penulisan lambang bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara yang berikut.
Misalnya:
• Paku Buwono X
• pada awal abad XX
• dalam kehidupan pada abad ke-20 ini
• lihat Bab II, Pasal 5
• dalam bab ke-2 buku itu • di daerah tingkat II itu
• di tingkat kedua gedung itu
• di tingkat ke-2 itu
• kantornya di tingkat II itu

7. Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran -an mengikuti
Misalnya:
tahun '50-an
uang 5000-an
lima uang 1000-an (tahun lima puluhan)
(uang lima ribuan)
(lima uang seribuan)

8. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, sperti dalam perincian dan pemaparan.
Misalnya:
Amir menonton drama itu sampai tiga kali.
Ayah memesan tiga ratus ekor ayam.
Di antara 72 anggota yang hadir, 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5 orang memberikan suara blangko.
Kendaraan yang ditempah untuk pengangkutan umum terdiri atas 50 bus, 100 helicak, 100 bemo.
9. Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
Lima belas orang tewas dalam kecelakaan itu.
Pak Darmo mengundang 250 orang tamu.
Bukan:
15 orang tewas dalam kecelakaan itu.
Dua ratus lima puluh orang tamu diundang Pak Darmo.
10. Angka yang menunjukkan bilangan utuh yang besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.
Misalnya:
Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 250 juta rupiah.
Penduduk Indonesia berjumlah lebih dari 120 juta orang.
11. Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
Misalnya:
Kantor kami mempunya dua puluh orang pegawai.
DI lemari itu tersimpan 805 buku dan majalah.
Bukan:
Kantor kamu mempunyai 20 (dua puluh) orang pegawai.
Di lemari itu tersimpan 805 (delapan ratus lima) buku dan majalah.
12. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.
Misalnya:
Saya lampirkan tanda terima uang sebesar Rp999,75 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan dan tujuh puluh lima perseratus rupiah).
Saya lampirkan tanda terima uang sebesar 999,75 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan dan tujuh puluh lima perseratus) rupiah.

[sunting] IV. Penulisan Huruf Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris.
Berdasarkan taraf integrasinya, unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar.
1. Pertama, unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle, shuttle cock, I'exploitation de l'homme par I'homme. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
2. Kedua, unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
[sunting] Kaidah ejaan
Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan itu sebagai berikut.

aa (Belanda) menjadi a
paal
baal
octaaf pal
bal
oktaf
ae tetap ae jika tidak bervariasi dengan e
aerobe
aerodinamics aerob
aerodinamika
ae, jika bervariasi dengan e, menjadi e
haemoglobin
haematite hemoglobin
hematit
ai tetap ai
trailer
caisson trailer
kaison
au tetap au
audiogram
autotroph
tautomer
hydraulic
caustic audiogram
autotrof
tautomer
hidraulik
kaustik
c di muka a, u, o, dan konsonan menjadi k
calomel
construction
cubic
coup
classification
crystal kalomel
konstruksi
kubik
kup
klasifikasi
kristal
c di muka e, i, oe, dan y menjadi s
central
cent
cybernetics
circulation
cylinder
coelom sentral
sen
sibernetika
sirkulasi
silinder
selom
cc di muka o, u, dan konsonan menjadi k
accomodation
acculturation
acclimatization
accumulation
acclamation akomodasi
akulturasi
aklimatisasi
akumulasi
aklamasi
cc di muka e dan i menjadi ks
accent
accessory
vaccine aksen
aksesori
vaksin
cch dan ch di muka a, o, dan konsonan menjadi k
saccharin
charisma
cholera
chromosome
technique sakarin
karisma
kolera
kromosom
teknik
ch yang lafalnya s atau sy menjadi s
echelon
machine eselon
mesin
ch yang lafalnya c menjadi c
check
China cek
Cina
ç (Sanskerta) menjadi s
çabda
çastra sabda
sastra
e tetap e
effect
description
synthesis efek
deskripsi
sintesis
ea tetap ea
idealist
habeas idealis
habeas
ee (Belanda) menjadi e
stratosfeer
systeem stratosfer
sistem
ei tetap ei
eicosane
eidetic
einsteinium eikosan
eidetik
einsteinium
eo tetap eo
stereo
geometry
zeolite stereo
geometri
zeolit
eu tetap eu
neutron
eugenol
europium neutron
eugenol
europium
f tetap f
fanatic
factor
fossil fanatik
faktor
fosil
gh menjadi g
sorghum sorgum
gue menjadi ge
igue
gigue ige
gige
i pada awal suku kata di muka vokal tetap i
iambus
ion
iota iambus
ion
iota
ie (Belanda) menjadi i jika lafalnya i
politiek
riem politik
rim
ie tetap ie jika lafalnya bukan i
variety
patient
efficient varietas
pasien
efisien
kh (Arab) tetap kh
khusus
akhir khusus
akhir
ng tetap ng
contingent
congress
linguistics kontingen
kongres
linguistik
oe (oi Yunani) menjadi e
oestrogen
oenology
foetus estrogen
enologi
fetus
oo (Belanda) menjadi o
cartoon
proof
pool kartun
pruf
pul
oo (vokal ganda) tetap oo
zoology
coordination zoologi
koordinasi
ou menjadi u jika lafalnya u
gouverneur
coupon
contour gubernur
kupon
kontur
ph menjadi f
phase
physiology
spectograph fase
fisiologi
spektograf
ps tetap ps
pseudo
psychiatry
psychosomatic pseudo
psikiatri
psikosomatik
pt tetap pt
pterosaur
pteridology
ptyalin pterosaur
pteridologi
ptialin
q menjadi k
aquarium
frequency
equator akuarium
frekuensi
ekuator
rh menjadi r
rhapsody
rhombus
rhythm
rhetoric rapsodi
rombus
ritme
retorika
sc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi sk
scandium
scotapia
scutella
sclerosis
scriptie skandium
skotapia
skutela
sklerosis
skripsi
sc di muka e, i, dan y menjadi s
scenography
scintillation
scyphistoma senografi
sintilasi
sifistoma
sch di muka vokal menjadi sk
schema
schizophrenia
scholasticism skema
skizofrenia
skolastisisme
t di muka i menjadi s jika lafalnya s
ratio
action
patient rasio
aksi
pasien
th menjadi t
theocracy
orthography
thiopental
thrombosis
methode teokrasi
ortografi
tiopental
trombosis
metode
u tetap u
unit
nucleolus
structure
institute unit
nukleolus
struktur
institut
ua tetap ua
dualisme
aquarium dualisme
akuarium
ue tetap ue
suede
duet sued
duet
ui tetap ui
equinox
conduite ekuinoks
konduite
uo tetap uo
fluorescein
quorum
quota fluoresein
kuorum
kuota
uu menjadi u
prematuur
vacuum prematur
vakum
v tetap v
vitamin
television
cavalry vitamin
televisi
kavaleri
x pada awal kata tetap x
xanthate
xenon
xylophone xantat
xenon
xilofon
x pada posisi lain menjadi ks
executive
taxi
exudation
latex eksekutif
taksi
eksudasi
lateks
xc di muka e dan i menjadi ks
exception
excess
excision
excitation eksepsi
ekses
eksisi
eksitasi
xc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi ksk
excavation
excommunication
excursive
exclusive ekskavasi
ekskomunikasi
ekskursif
eksklusif
y tetap y jika lafalnya y
yakitori
yangonin
yen
yuan yakitori
yangonin
yen
yuan
y menjadi i jika lafalnya i
yttrium
dynamo
propyl
psychology itrium
dinamo
propil
psikologi
z tetap z
zenith
zirconium
zodiac
zygote zenith
zirkonium
zodiak
zigot
[sunting] Konsonan ganda
Konsonan ganda menjadi konsonan tunggal kecuali kalau dapat membingungkan.
Misalnya:
gabbro
accu
effect
commision
ferrum
solfeggio gabro
aki
efek
komisi
ferum
solfegio
tetapi:
mass massa
[sunting] Catatan
1. Unsur pungutan yang sudah lazim dieja secara Indonesia tidak perlu lagi diubah
Misalnya: kabar, sirsak, iklan, perlu, bengkel, hadir.
2. Sekalipun dalam ejaan yang disempurnakan huruf q dan x diterima sebagai bagian abjad bahasa Indonesia, kedua huruf itu diindonesiakan menurut kaidah yang terurai di atas. Kedua huruf itu digunakan dalam penggunaan tertentu saja seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus.
[sunting] Akhiran asing
Di samping pegangan untuk penulisan unsur serapan tersebut di atas, berikut ini didaftarkan juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa Indonesia. Akhiran itu diserap sebagai bagian kata yang utuh.
Kata seperti standardisasi, efektif, dan implementasi diserap secara utuh di samping kata standar, efek, dan implemen.

-aat (Belanda) menjadi -at
advokaat advokat
-age menjadi -ase
percentage
etalage persentase
etalase
-al, -eel (Belanda) menjadi -al
structural, structureel
formal, formeel
normal, normaal struktural
formal
normal
-ant menjadi -an
accountant
informant akuntan
informan
-ary, -air (Belanda) menjadi -er
complementary, complementair
primary, primair
secondary, secundair komplementer
primer
sekunder
-(a)tion, -(a)tie (Belanda) menjadi -asi, -si
action, actie
publication, publicatie aksi
publikasi
-eel (Belanda) menjadi -el
ideëel
materieel
moreel ideel
materiel
morel
-ein tetap -ein
casein
protein kasein
protein
-ic, -ics, -ique, -iek, -ica (Belanda) menjadi -ik, -ika
logic, logica
phonetics, phonetiek
physics, physica
dialectics, dialektica
technique, techniek logika
fonetik
fisika
dialektika
teknik
-ic, -isch (adjektiva Belanda) menjadi -ik
electronic, electronisch
mechanic, mechanisch
ballistic, ballistisch elektronik
mekanik
balistik
-ical, -isch (Belanda) menjadi -is
economical, economisch
practical, practisch
logical, logisch ekonomis
praktis
logis
-ile, iel menjadi -il
percentile, percentiel
mobile, mobiel
-ism, -isme (Belanda) menjadi -isme
modernism, modernisme
communism, communisme modernisme
komunisme
-ist menjadi -is
publicist
egoist publisis
egois
-ive, -ief (Belanda) menjadi -if
descriptive, descriptief
demonstrative, demonstratief deskriptif
demonstratif
-logue menjadi -log
catalogue
dialogue katalog
dialog
-logy, -logie (Belanda) menjadi -logi
technology, technologie
physiology, physiologie
analogy, analogie teknologi
fisiologi
analogi
-loog (Belanda) menjadi -log
analoog
epiloog analog
epilog
-oid, -oide (Belanda) menjadi -oid
hominoid, hominoide
anthropoid, anthropoide hominoid
anthropoid
-oir(e) menjadi -oar
trottoir
repertoire trotoar
repertoar
-or, -eur (Belanda) menjadi -ur, -ir
director, directeur
inspector, inspecteur
amateur
formateur direktur
inspektur
amatir
formatur
-or tetap -or
dictator
corrector diktator
korektor
-ty, -teit (Belanda) menjadi -tas
university, universiteit
quality, qualiteit universitas
kualitas
-ure, -uur (Belanda) menjadi -ur
structure, struktuur
premature, prematuur struktur
prematur
[sunting] V. Pemakaian Tanda Baca
[sunting] A. Tanda Titik (.)
1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
• Ayahku tinggal di Solo.
• Biarlah mereka duduk di sana.
• Dia menanyakan siapa yang akan datang.
• Hari ini tanggal 6 April 1973.
• Marilah kita mengheningkan cipta.
• Sudilah kiranya Saudara mengabulkan permohonan ini.
2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Misalnya:
a. III. Departemen Dalam Negri
A. Direktorat Jendral Pembangunan Masyarakat Desa
B. Direktorat Jendral Agraria
1.
b. 1. Patokan Umum
1.1 Isi Karangan
1.2 Ilustrasi
1.2.1 Gambar Tangan
1.2.2 Tabel
1.2.3 Grafik

Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
Misalnya:
pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)
4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
Misalnya:
1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)
0.0.30 jam (30 detik)
5. Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
6a. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Misalnya:
Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
Gempa yang terjadi semalam menewaskan 1.231 jiwa.
6b. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
Lihat halaman 2345 dan seterusnya.
Nomor gironya 5645678.
7. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Misalnya:
Acara Kunjungan Adam Malik
Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD'45)
Salah Asuhan
8. Tanda titik tidak dipakai di belakang
(1) alamat pengirim dan tanggal surat atau
(2) nama dan alamat penerima surat.
Misalnya:
Jalan Diponegoro 82
Jakarta (tanpa titik)
1 April 1985 (tanpa titik)
Yth. Sdr. Moh. Hasan (tanpa titik)
Jalan Arif 43 (tanpa titik)
Palembang (tanpa titik)
Atau:
Kantor Penempatan Tenaga (tanpa titik)
Jalan Cikini 71 (tanpa titik)
Jakarta (tanpa titik)

[sunting] B. Tanda Koma (,)
1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya:
• Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
• Surat biasa, surat kilat, ataupun surat khusus memerlukan perangko.
• Satu, dua, ... tiga!
2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
Misalnya:
• Saya ingin datang, tetapi hari hujan.
• Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak Kasim.
3a. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
• Kalau hari hujan, saya tidak akan datang.
• Karena sibuk, ia lupa akan janjinya.
3b. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
• Saya tidak akan datang kalau hari hujan.
• Dia lupa akan janjinya karena sibuk.
• Dia tahu bahwa soal itu penting.
4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
Misalnya:
• ... Oleh karena itu, kita harus berhati-hati.
• ... Jadi, soalnya tidak semudah itu.
5. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
• O, begitu?
• Wah, bukan main!
• Hati-hati, ya, nanti jatuh.
6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
(Lihat juga pemakaian tanda petik, Bab V, Pasal L dan M.)
Misalnya:
• Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
• "Saya gembira sekali," kata Ibu, "karena kamu lulus."
7. Tanda koma dipakai di antara
(i) nama dan alamat,
(ii) bagian-bagian alamat,
(iii) tempat dan tanggal, dan
(iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
• Surat-surat ini harap dialamatkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Raya Salemba 6, Jakarta.
• Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor
• Surabaya, 10 mei 1960
• Kuala Lumpur, Malaysia
8. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Alisjahbana, Sutan Takdir. 1949 Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka Rakjat.
9. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
Misalnya:
W.J.S. Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Yogyakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 4.
10. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Misalnya:
B. Ratulangi, S.E.
Ny. Khadijah, M.A.
11. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
Misalnya:
12,5 m
Rp12,50
12. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
(Lihat juga pemakaian tanda pisah, Bab V, Pasal F.)
Misalnya
• Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali.
• Di daerah kami, misalnya, masih banyak orang laki-laki yang makan sirih.
• Semua siswa, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, mengikuti latihan paduan suara.
Bandingkan dengan keterangan pembatas yang pemakaiannya tidak diapit tanda koma:
Semua siswa yang lulus ujian mendaftarkan namanya pada panitia.
13. Tanda koma dapat dipakai—untuk menghindari salah baca—di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh.
Atas bantuan Agus, Karyadi mengucapkan terima kasih.
Bandingkan dengan:
Kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan pengembangan bahasa.
Karyadi mengucapkan terima kasih atas bantuan Agus.
14. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
Misalnya:
"Di mana Saudara tinggal?" tanya Karim.
"Berdiri lurus-lurus!" perintahnya.
[sunting] C. Tanda Titik Koma (;)
1. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Misalnya:
Malam makin larut; pekerjaan belum selesai juga.
2. Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
Misalnya:
Ayah mengurus tanamannya di kebun itu; Ibu sibuk bekerja di dapur; Adik menghapal nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran "Pilihan Pendengar".
[sunting] D. Tanda Titik Dua (:)
1a. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya:
• Kita sekarang memerlukan perabotan rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
• Hanya ada dua pilihan bagi pejuang kemerdekaan itu: hidup atau mati.
1b. Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan
Misalnya:
• Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
• Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi Perusahaan.
2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
a. Ketua
Sekretaris
Bendahara :
:
: Ahmad Wijaya
S. Handayani
B. Hartawan
b. Tempat Sidang
Pengantar Acara
Hari
Waktu :
:
:
: Ruang 104
Bambang S.
Senin
09.30

3. Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : (meletakkan beberapa kopor) "Bawa kopor ini, Mir!"
Amir : "Baik, Bu." (mengangkat kopor dan masuk)
Ibu : "Jangan lupa. Letakkan baik-baik!" (duduk di kursi besar)

4. Tanda titik dua dipakai:
(i) di antara jilid atau nomor dan halaman,
(ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci,
(iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta
(iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
Tempo, I (1971), 34:7
Surah Yasin:9
Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Studi, sudah terbit.
Tjokronegoro, Sutomo, Tjukupkah Saudara membina Bahasa Persatuan Kita?, Djakarta: Eresco, 1968.
[sunting] E. Tanda Hubung (–)
1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris.
Misalnya:
Di samping cara-cara lama itu ada ju-
ga cara yang baru.
Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris.
Misalnya:
Beberapa pendapat mengenai masalah itu
telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak mau
beranjak ....
atau
Beberapa pendapat mengenai masalah
itu telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak
mau beranjak ....
bukan
Beberapa pendapat mengenai masalah i-
tu telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak ma-
u beranjak ....
2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris.
Misalnya:
Kini ada cara yang baru untuk meng-
ukur panas.
Kukuran baru ini memudahkan kita me-
ngukur kelapa.
Senjata ini merupakan alat pertahan-
an yang canggih.
Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris.
3. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan.
Angka 2 sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
4. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
Misalnya:
p-a-n-i-t-i-a
8-4-1973
5. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas
(i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
Misalnya:
• ber-evolusi
• dua puluh lima-ribuan (20 x 5000)
• tanggung jawab-dan kesetiakawanan-sosial
Bandingkan dengan:
• be-revolusi
• dua-puluh-lima-ribuan (1 x 25000)
• tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial
6. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan
(i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
(ii) ke- dengan angka,
(iii) angka dengan -an,
(iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan
(v) nama jabatan rangkap
Misalnya
se-Indonesia, se-Jawa Barat, hadiah ke-2, tahun 50-an, mem-PHK-kan, hari-H, sinar-X, Menteri-Sekretaris Negara
7. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya:
di-smash, pen-tackle-an
[sunting] F. Tanda Pisah (—)
1. Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
Misalnya:
Kemerdekaan bangsa itu—saya yakin akan tercapai—diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2. Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Misalnya:
Rangkaian temuan ini—evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom—telah mengubah persepsi kita tentang alam semesta.
3. Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'.
Misalnya:
1910—1945
tanggal 5—10 April 1970
Jakarta—Bandung
Catatan:
Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
[sunting] G. Tanda Elipsis (...)
1. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
• Kalau begitu ... ya, marilah kita bergerak.
2. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
• Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
Catatan:
Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat.
Misalnya:
Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan hati-hati ....
[sunting] H. Tanda Tanya (?)
1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya:
• Kapan ia berangkat?
• Saudara tahu, bukan?
2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:
• Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).
• Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.
[sunting] I. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
Misalnya:
• Alangkah seramnya peristiwa itu!
• Bersihkan kamar itu sekarang juga!
• Masakan! Sampai hati juga ia meninggalkan anak-istrinya!
• Merdeka!
[sunting] J. Tanda Kurung ((...))
1. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
Misalnya:
• Bagian Perencanaan sudah selesai menyusun DIK (Daftar Isian Kegiatan) kantor itu.
2. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
Misalnya:
• Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962.
• Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru dalam pasaran dalam negeri.
3. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
Misalnya:
• Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a).
• Pejalan kaki itu berasal dari (kota) Surabaya.
4. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
Misalnya:
• Faktor produksi menyangkut masalah (a) alam, (b) tenaga kerja, dan (c) modal.
[sunting] K. Tanda Kurung Siku ([...])
1. Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
Misalnya:
• Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
2. Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya:
• Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.
[sunting] L. Tanda Petik ("...")
1. Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
• "Saya belum siap," kata Mira, "tunggu sebentar!"
• Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia."
2. Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
Misalnya:
• Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa, dari Suatu Tempat.
• Karangan Andi Hakim Nasoetion yang berjudul "Rapor dan Nilai Prestasi di SMA" diterbitkan dalam Tempo.
• Sajak "Berdiri Aku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
3. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
• Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
• Ia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
Misalnya:
• Kata Tono, "Saya juga minta satu."
5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
Misalnya:
• Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan "Si Hitam".
• Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.
Catatan:
Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
[sunting] M. Tanda Petik Tunggal ('...')
1. Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
Misalnya:
• Tanya Basri, "Kau dengar bunyi 'kring-kring' tadi?"
• "Waktu kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku, 'Ibu, Bapak pulang', dan rasa letihku lenyap seketika," ujar Pak Hamdan.
2. Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing. (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab V, Pasal J.)
Misalnya:
• feed-back 'balikan'
[sunting] N. Tanda Garis Miring (/)
1. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
Misalnya:
No. 7/PK/1973
Jalan Kramat III/10
tahun anggaran 1985/1986
2. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
Misalnya:
dikirimkan lewat darat/laut (dikirimkan lewat darat atau laut)
harganya Rp25,00/lembar (harganya Rp25,00 tiap lembar)

[sunting] O. Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Misalnya:
Ali 'kan kusurati. ('kan = akan)
Malam 'lah tiba. ('lah = telah)
1 Januari '88 ('88 = 1988)




APA BAHASA ITU? Sepuluh Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli
Mei 25, 2009 oleh syarif hidayatullah
Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
Lain halnya menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan definisi bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
Pendapat di atas mirip dengan apa yang diungkapkan oleh Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
Definisi lain, Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem. Pengertian tersebut dikemukakan oleh Mackey (1986:12).
Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Hampir senada dengan pendapat Wibowo, Walija (1996:4), mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
Pendapat lainnya tentang definisi bahasa diungkapkan oleh Syamsuddin (1986:2), beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
Sementara Pengabean (1981:5), berpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
Pendapat terakhir dari makalah singkat tentang bahasa ini diutarakan oleh Soejono (1983:01), bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.
Daftar Pustaka
Ambary, Abdullah. Intisari Tata Bahasa Indonesia. Bandung: Djatnika. 1986.
Guntur, Henry. Pengajaran Kompetensi Bahasa Indonesia. Bandung: Angkasa. 1989.
Mackey, W.F. Analisis Bahasa. Surabaya: Usaha Nasional. 1986.
Santoso, Kusno Budi. Problematika Bahasa Indonesia. Bandung: Angkasa. 1990.
Smaradhipa, Galih. Bertutur dengan Tulisan diposting dari situs www.rayakultura.com. 12/05/2005 .
Soejono, Ag. Metode Khusus Bahasa Indonesia. Bandung: C.V. Ilmu1983.
Stiawan, Yasin. Perkembangan Bahasa diposting dari situs www.siaksoft.com. 16/01/2006. Tarigan,
Syamsuddin, A.R. Sanggar Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka Jakarta. 1986.
Pangabean, Maruli. Bahasa Pengaruh dan Peranannya. Jakarta: Gramedia. 1981.
Walija. 1996. Bahasa Indonesia dalam Perbincangan. Jakarta: IKIP Muhammadiyah Jakarta Press.
Wibowo, Wahyu. Manajemen Bahasa. Jakarta: Gramedia. 2001.

Kisi-kisi Soal STIEM Bongaya

Tugas Akhir untuk Kelas C dan D Akuntansi dan kelas I Manajemen Smt 1:
Buatlah sebuah makalah yang mengangkat persoalan: Pembakuan bahasa Indonesia
(rumusan masalah: Mengapa perlu dilakukan pembakuan bahas Indonesia?)
Peraturan penulisan:
1. makalah ditulis sesuai peraturan penulisan Makalah;
2. makalah maksimal 15 lbr (jumlah total);
3. berhati-hatilah bagi anda yang copas!!! Anda akan merasakan akibatnya!!!!
4. makalah dikumpul ketika Ujian Final tahun depan

Kisi-kisi Soal Final untuk kelas CID
1. Pengertian bahasa (menurut anda dan dan menurut salah satu ahli bahasa).
2. Bahasa yang baik dan benar
3. Sejarah bahasa Indonesia (Asal-usul Bhs. Indonesia dan Situasi Diglosia)
4. Alasan pembakuan bahasa
5. Beberapa pertanyaan seputar EYD dan Mengedit Tulisan
6. Seputar penulisan kalimat (pegnertian, peraturan pembantukan kalimat)
7. Paragraf dan pengembangannya (analogi, induktif dll.)
8. Menyusun Makalah (tata cara penulisan makalah)
9. Beberapa pertanyaan seputar penulisan lamaran kerja.